Proposal adalah
acuan usulan/ide/gagasan untuk melaksanakan kegiatan dalam bentu tulisan atau
dokumen tertulis yang berisi rencana kegiatan dan permintaan pendanaan untuk
pelaksanaan suatu kegiatan/proyek bisnis.
Kegunaan dari proposal
diantaranya untuk mencari dan mendapatkan dukungan dana, sebagai pedoman
pelaksanaan kegiatan, sebagai alat untuk menentukan kelayakan kegiatan, sebagai
pedoman penilaian pelaksanaan kegiatan, dan sebagai alat untuk meyakinkan
penyandang dana.
Kriteria proposal yang
baik yaitu teratur, rapi dan menarik; jelas dan singkat; tidak kadarluarsa;
logis dan masuk akal; lengkap dan benar; dan sistematis.
Kesan pertama proposal
yaitu rapi, bersih, mudah dibaca dan dimengerti; menjanjikan hal positif;
isinya singkat, padat dan jelas; menarik penampilannya sehingga membuat orang
tertarik untuk melihat dan membacanya.
Sistematika proposal
kegiatan
Bagian 1 berisi latar belakang, nama dan tema
kegiatan/acara/bisnis, maksud dan tujuan, target/sasaran, waktu dan tempat pelaksanaan,
materi dan pembicara/pengisi acara, penutup dan lembar pengesahan.
Bagian 2 berisi susunan/draft acara, susunan kepanitiaan,
rencana kegiatan/estimasi dana, surat-surat dan formulir sponsor.
Macam-macam surat yang
menyertai proposal adalah surat undangan, surat ijin pelaksanaan kegiatan,
surat tanda terima proposal, surat penawaran kerjasama, surat permohonan
bantuan dana, surat peminjaman tempat dan peralatan lain yang diperlukan, dan
surat-surat lainnya sesuai kebutuhan.