Sabtu, 22 April 2017

Proposal

Proposal adalah acuan usulan/ide/gagasan untuk melaksanakan kegiatan dalam bentu tulisan atau dokumen tertulis yang berisi rencana kegiatan dan permintaan pendanaan untuk pelaksanaan suatu kegiatan/proyek bisnis.
Kegunaan dari proposal diantaranya untuk mencari dan mendapatkan dukungan dana, sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan, sebagai alat untuk menentukan kelayakan kegiatan, sebagai pedoman penilaian pelaksanaan kegiatan, dan sebagai alat untuk meyakinkan penyandang dana.
Kriteria proposal yang baik yaitu teratur, rapi dan menarik; jelas dan singkat; tidak kadarluarsa; logis dan masuk akal; lengkap dan benar; dan sistematis.
Kesan pertama proposal yaitu rapi, bersih, mudah dibaca dan dimengerti; menjanjikan hal positif; isinya singkat, padat dan jelas; menarik penampilannya sehingga membuat orang tertarik untuk melihat dan membacanya.
Sistematika proposal kegiatan
Bagian 1 berisi latar belakang, nama dan tema kegiatan/acara/bisnis, maksud dan tujuan, target/sasaran, waktu dan tempat pelaksanaan, materi dan pembicara/pengisi acara, penutup dan lembar pengesahan.
Bagian 2 berisi susunan/draft acara, susunan kepanitiaan, rencana kegiatan/estimasi dana, surat-surat dan formulir sponsor.

Macam-macam surat yang menyertai proposal adalah surat undangan, surat ijin pelaksanaan kegiatan, surat tanda terima proposal, surat penawaran kerjasama, surat permohonan bantuan dana, surat peminjaman tempat dan peralatan lain yang diperlukan, dan surat-surat lainnya sesuai kebutuhan.

0 komentar:

Posting Komentar