Sewa Guna Usaha adalah
kegiatan
pembiayaan
dalam
bentuk
penyediaan
barang
modal baik secara
sewa
guna
usaha
dengan
hak
opsi
(finance lease) maupun
tanpa
hak
opsi
(Operating lease)
untuk
digunakan
oleh
lessee selama jangka
waktu
tertentu
berdasarkan
pembayaran
berkala
PIHAK UTAMA YANG TERLIBAT
v LESSOR perusahaan
sewa
guna
usaha
v LESSEE perusahaan
yang memanfaatkan
jasa
Lessor
v SUPPLIER adalah
perusahaan
yang menjual barang
modal
PENGGOLONGAN
PERUSAHAAN LEASING
q
Independet
Leasing Company
Perusahaan leasing yang berdiri
sendiri
atau
tidak
mempunyai
hubungan
usaha
dengan
perusahaan
supplier.
qCaptive Lessor
Perusahaan leasing yang didirikan
oleh
suppliernya
dalam
rangka
mendukung
peningkatan
omzet
penjualannya.
q
Lease
Broker atau
Packager
Perusahaan leasing yang kegiatannya
mempertemukan
pihak-
TEKNIK-TEKNIK
PEMBIAYAAN LEASING
1. FINANCIAL
LEASE
Adalah
pembiayaan
dimana
Lessor sebagai
pihak
yang membiayai
barang
modal, Lessee sebagai
pengguna
sewa,
atas
nama
Lessor memilih
barang
modal, melakukan
pemesanan
serta
pemeliharaan,
dan
Lessee akan
melakukan
pembayaran
angsuran
sewa
secara
berkala
sampai
jatuh
temponya.
Ciri-ciri financial Lease
lTerdapat
pemindahan
kepemilikan
barang
modal yang
dileasingkan dari lessor kepada lessee pada akhir masa lease.
lTerdapat
hak
opsi
bagi
lessee pd
akhir
periode
untuk
membeli
barang
modal yang
dileasingkan dengan harga yang lebih rendah dari taksiran nilai pasar pada saat pelaksanaan opsi.
lMasa
lease sama
atau
melebihi
75% dari
taksiran
umur
ekonomis
barang
modal yang
dileasingkan.
lNilai
tunai
pembayaran
lease minimum pada awal masa lease atau lebih besar dari 90% nilai wajar barang modal yg dileasingkan.
MACAM
FIANANCIAL LEASE
Ø
Direct Financial Lease :: Financial lease jenis inilah benar-benar sebagai pembiayaan leasing
Ciri-Ciri
Direct Financial Lease
2Lessee
sebelumnya
tidak
memiliki
barang
modal
2Penentuan
spesifikasi
barang
oleh
lessee
3Pembelian
barang
oleh
lessor untuk
kebutuhan
lessee
4Tujuan
mendapatkan
pembiayaan
untuk
peningkatan
kapasitas
produksi
Ø
Sale Lease Back :: Lessee
sengaja
menjual
barang
modalnya
kepada
lessor yang kemudian
mengadakan
kontrak
leasing atas
barang
modal
Ø
Leverage Lease :: Jika
lessor tidak
mampu
membiayai
sendiri
transaksi
leasingnya,
kemudian
mencari
sumber
pendanaan
dari
lembaga
keuangan
lain.
Ø
Syndicated Lease
Ø
Cross Border Lease
2. OPERATING LEASE
Leasing dalam
bentuk
ini
adalah
Lessor sengaja
membeli
yang selanjutnya
di-LEASE-kan
kepada
Lessee yang membutuhkan Barang
modalnya
berharga
sangat
mahal dan Pemakaian
hanya
sementara
Ciri-ciri:
1.Periode
leasing jangka pendek
2.Lessor
menanggung segala risiko ekonomis atas barang
modal
3.Lessee
akan membayar secara berkala sewa
leasing
4.Pada akhir kontrak barang
modal dikembalikan kepads
lessor
5.Lessee
dapat membatalkan perjanjian kontrak sewaktu-waktu
PEMBAYARAN ANGSURAN LEASING
qPayment
in Advance (pembayaran
dimuka)
Pembayaran angsuran pertama dilakukan pada awal perjanjian
kontrak
leasing atau pada awal periode angsuran
qPayment
in Arrears (pembayaran
dibelakang)
Pembayaran angsuran pertama dilakukan pada akhir periode
angsuran.
FAKTOR YG MEMPENGARUHI BESARNYA
ANGSURAN
1.Nilai Barang
Modal
2.Simpanan Jaminan
3.Nilai Sisa
4.Jangka Waktu
5.Tingkat
Bunga
KELEBIHAN LEASING
1.Pembiayaan Penuh
2.Lebih Fleksibel
3.Sumber Pembiayaan Alternatif
4.Off
balance Sheet
5.Arus Dana
6.Proteksi Inflasi
7.Perlindungan Akibat Kemajuan teknologi
8.Sumber Pelunasan Kewajiban
9.Kapitalisasi Biaya
10.Resiko Keuangan
11.Kemudahan Penyusunan Anggaran
12.Pembiayaan Proyek Skala Besar
13.Meningkatkan Debt Capacity
KELEMAHAN LEASING
1.Leasing
merupakan
sumber
pembiayaan
yang relatif
mahal
bila
dibandingkan kredit investasi dari bank.
2.Bagi para pengusaha tertentu kadang-kadang timbul masalah antara memiliki barang sendiri atau lease.
3.Resiko yang lebih besar pada lessor, artinya adanya tanggung jawab atas tuntutan pihak ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang lain yang disebabkan
oleh
lease property tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar