Minggu, 23 Juli 2017

LEASING

Sewa Guna Usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (Operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran berkala

PIHAK UTAMA YANG TERLIBAT
v LESSOR perusahaan sewa guna usaha
v LESSEE perusahaan yang memanfaatkan jasa Lessor
v SUPPLIER adalah perusahaan yang menjual barang modal

PENGGOLONGAN PERUSAHAAN LEASING
q Independet Leasing Company
    Perusahaan leasing yang berdiri sendiri atau tidak mempunyai
    hubungan usaha dengan perusahaan supplier.
qCaptive Lessor
    Perusahaan leasing yang didirikan oleh suppliernya dalam
    rangka mendukung peningkatan omzet penjualannya.
q Lease Broker atau Packager
    Perusahaan leasing yang kegiatannya mempertemukan pihak-
    pihak yang berhubungan dengan pembiayaan leasing

TEKNIK-TEKNIK PEMBIAYAAN LEASING
1. FINANCIAL LEASE
     Adalah pembiayaan dimana Lessor sebagai pihak yang membiayai barang modal, Lessee sebagai pengguna sewa, atas nama Lessor memilih barang modal, melakukan pemesanan serta pemeliharaan, dan Lessee akan melakukan pembayaran angsuran sewa secara berkala sampai jatuh temponya.
Ciri-ciri financial Lease
lTerdapat pemindahan kepemilikan barang modal yang dileasingkan dari lessor kepada lessee pada akhir masa lease.
lTerdapat hak opsi bagi lessee pd akhir periode untuk membeli barang modal yang dileasingkan dengan harga yang lebih rendah dari taksiran nilai pasar pada saat pelaksanaan opsi.
lMasa lease sama atau melebihi 75% dari taksiran umur ekonomis barang modal yang dileasingkan.
lNilai tunai pembayaran lease minimum pada awal masa lease atau lebih besar dari 90% nilai wajar barang modal yg dileasingkan.

MACAM FIANANCIAL LEASE
Ø Direct Financial Lease :: Financial lease jenis inilah benar-benar sebagai pembiayaan leasing
Ciri-Ciri Direct Financial Lease
2Lessee sebelumnya tidak memiliki barang modal
2Penentuan spesifikasi barang oleh lessee
3Pembelian barang oleh lessor untuk kebutuhan lessee
4Tujuan mendapatkan pembiayaan untuk peningkatan kapasitas produksi
Ø Sale Lease Back :: Lessee sengaja menjual barang modalnya kepada lessor yang kemudian mengadakan kontrak leasing atas barang modal 
Ø Leverage Lease :: Jika lessor tidak mampu membiayai sendiri transaksi leasingnya, kemudian mencari sumber pendanaan dari lembaga keuangan lain.
Ø Syndicated Lease 
Ø Cross Border Lease

2. OPERATING LEASE
     Leasing dalam bentuk ini adalah Lessor sengaja membeli yang selanjutnya di-LEASE-kan kepada Lessee yang membutuhkan Barang modalnya berharga sangat mahal dan Pemakaian hanya sementara
Ciri-ciri:
1.Periode leasing jangka pendek
2.Lessor menanggung segala risiko ekonomis atas barang modal
3.Lessee akan membayar secara berkala sewa leasing
4.Pada akhir kontrak barang modal dikembalikan kepads lessor
5.Lessee dapat membatalkan perjanjian kontrak sewaktu-waktu

PEMBAYARAN ANGSURAN LEASING
qPayment in Advance (pembayaran dimuka)
     Pembayaran angsuran pertama dilakukan pada awal perjanjian
     kontrak leasing atau pada awal periode angsuran
qPayment in Arrears (pembayaran dibelakang)
     Pembayaran angsuran pertama dilakukan pada akhir periode
     angsuran.

FAKTOR YG MEMPENGARUHI BESARNYA ANGSURAN
1.Nilai Barang Modal
2.Simpanan Jaminan
3.Nilai Sisa
4.Jangka Waktu
5.Tingkat Bunga

KELEBIHAN LEASING
1.Pembiayaan Penuh
2.Lebih Fleksibel
3.Sumber Pembiayaan Alternatif
4.Off balance Sheet
5.Arus Dana
6.Proteksi Inflasi
7.Perlindungan Akibat Kemajuan teknologi
8.Sumber Pelunasan Kewajiban
9.Kapitalisasi Biaya
10.Resiko Keuangan
11.Kemudahan Penyusunan Anggaran
12.Pembiayaan Proyek Skala Besar
13.Meningkatkan Debt Capacity

KELEMAHAN LEASING
1.Leasing merupakan sumber pembiayaan yang relatif mahal bila dibandingkan kredit investasi dari bank.
2.Bagi para pengusaha tertentu kadang-kadang timbul masalah antara memiliki barang sendiri atau lease.
3.Resiko yang lebih besar pada lessor, artinya adanya tanggung jawab atas tuntutan pihak ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang lain yang disebabkan oleh lease property tersebut

0 komentar:

Posting Komentar